Tempat dan Keselamatan kerja
A. PRINSIP-PRINSIP KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA
Dalam dunia industri atau perkantoran besar yang
menggunakan komputer dalam jumlah yang banyak, kesehatan dan keselamatan kerja
tentu menjadi faktor yang sangat penting. Para pengguna komputer pribadi pun
perlu menerapkan prinsip menjaga kesehatan dan keselamatan kerja menurut
petunjuk yang sudah ada. Seorang yang sehari-hari menggunakan komputer baik
untuk pekerjaan, pendidikan,ataupun hobi tetap harus memperhatikan
prinsi-prinsip kesehatanagar terhindar dari berbagai gangguan kesehatan.
Gangguan kesehatan yang mungkin terjadi akibat penggunaan komputer adalah :
1) Gangguan pada mata
2) Gangguan pada kepala
3) Gangguan pada tangan
4) Gangguan pada badan
Salah satu peralatan komputer yang berpotensi
menimbulkan ganguan kesehatan adalah monitor. Seprti kita ketahui, layar
monitor memancarkan radiasi atau pemancaran partikel-partikel elementer dan
energi radiasi. Energi radiasi dapat mengeluarkan elekton dari inti atom
sehingga akan menjadi muatan positif dan disebut ion positif. Sementara itu,
elektron yang dikeluarkan dapat tinggal bebas atau mengikat ato netral lainnya
dan membentuk ion negatif. Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk pada atom-atom
di tubuh kita. Radiasi yang dipancarkan monitor komputer antara lain
berupa :
1) Sinar – X
2) Sinar ultraviolet
3) Gelombang mikro
4) Radiasi elektromagnetik frekuensi sangat rendah
Gangguan kesehatan yang diduga timbul akibat radiasi
komputer adalah penyakit katarak. Untuk itu, setiap pengguna komputer perlu
mengatur waktu pemakaian komputer. Jika anda harus bekerja di depan komputer
dalam janggka waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda agar tidak
terus menerus menatap layar monitor.selain radiasi yang ditimbulkan oleh layar
monitor komputer, kita perlu memperhatikan pula faktor-faktor lain yang
berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi
peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan ( suhu, kualitas udara
dan gangguan suara ). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar, aka
memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, kita dapat
bekerja secara efektif dan kesehatan kita pun akan terjaga. Ilmu yang mempelajari
bagaimana posisi duduk yang baik dan benar di depan komputer disebut ergonomi. Kenyamanan yang dibutuhkan
antara lain keadaan usher maupun hardware atau perangkat keras komputer:
·
Posisi duduk
: tempat duduk yang ideal dan bersandar kursi ideal berputar dan dapat diatur
tinggi rendahnya, tempat duduk yang tidak bersandar dapat menyababkan punggung
kelelahan.
·
Posisi mata
: harus lurus dan tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah, jika posisi mata
tinggi atau rendah membuat leher cepat lelah, layar yang digunakan sebaiknya
yang low radiasi atau layar jenis LCD.
·
Posisi
tangan : pilih tuts keyboard yang lembut dan gunakan jari sebanyak mungkin
untuk mengetik.
Berikut ini posisi duduk yang benar
saat menggunakan komputer.
1. Bagian kepala dan leher
Aturlah agar posisi kepala dan leher
anda tegak dengan pandangan lurus kedepan. Dengan posisi ini, anda akan sanggup
betahan lebih lama di depan dan tidak cepat merasa lelah. Posisi leher yang
terlalu lentur dan kepala menengadah atau menunduk saat menghadap monitor tidak
dibenarkan karena akan membuat anda cepat lelah.
2. Bagian punggung
Duduk dengan punggung yang tegak dan
rileks merupakan posisi yang benar saat menggunakan komputer. Badan yang
terlalu membungkuk, atau terlalu miring ke kiri atau ke kanan, dapat
menimbulkan rasa sakit.usahakan agar seluruh punggung tersangga dengan baik
oleh sandaran kursi.
3. Bagian pundak
Aturlah posisi pundak sedemikian
rupa agar otot-otot pundak tidak tegang. Usahakan agar pundak tiada terlalu ke
bawah atau terlalu tegak.
4. Posisi lengan dan siku
Posisi lengan yang baik adalah
berada disamping badan dan siku membentuk sudut lebih besar dari 90o.
5. Bagian kaki
Gunakan sandaran kaki atau footrest
sehingga tungkai berada dalam posisi yang nyaman.
Selain
hal-hal di atas, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut agar kesehatan Anda
tetap terjaga :
Ø Sesuaikan tinggi kursi dengan tinggi badan Anda .
Ø Usahakan agar jarak antara monitor dan mata minimal 80 cm.
Ø Gunakan refresh rate monitor minimal 72 Hz agar mata tidak cepat lelah.
Ø Gunakan kursi yang memiliki sandaran tangan.
Ø Atur pencahayaan monitor.
KEAMANAN, KESEHATAN, DAN KESELAMATAN
KERJA DI TIK
I.
Prosedur keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
(K3)
Pengertian K3 secara filosofis, adalah suatu pemikiran
dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani
tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya
dan budayanya menuju masyarakat adil makmur.
Pengertian K3 secara keilmuan, adalah ilmu pengetahuan
dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.
Ilmu K3 yaitu :
§ Mempelajari
§ Melaksanakan
§ Kita akan memperoleh hasil yang
sempurna dalam mengurangi kecelakaan atau meniadakan bahaya atau kecelakaan
kerja.
II.
Istilah-istilah yang sering ditemui dalam K3
1) Hazard ( sumber bahaya )
Hazard adalah suatu keadaan yang
dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan
kerja. Contoh : listrik tegangan tinggi, konsleting, reaksi kimia.
2) Danger ( bahaya )
Danger adalah suatu kondisi yang
dapat mengakibatkan peluang bahaya yang sudah mulai tampak, sehingga memunculkan
suatu tindakan.
3) Risk
Risk adalah prediksi tingkat
keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
4) Incident
Incident adalah munculnya yang
bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang
batas normal.
5) Accident
Accident adalah kejadian bahaya yang
disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia atau peralatannya.
Contoh : kebakaran, gempa bumi.
III. Norma-norma yang harus dipahami dalam prosedur K3
1)
Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
2)
Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
3)
Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
IV. Sasaran dari K3
1) Menjamin keselamatan pekerjanya
2) Menjamin keamanan alat yang digunakan
3) Menjamin proses produksi yang aman dan lancar
V.
Hambatan dari penerapan K3
1. Hambatan yang terjadi dari sisi
pekerja atau masyarakat :
v Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar atau
pokok.
v Banyak pekerja tidak menuntut jaminan K3.
2. Hambatan yang terjadi dari sisi
pengusaha :
v Pengusaha biasanya lebih menekankan biaya produksi
atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan
keuntungan yang sebesar-besarnya.
VI. Dasar hukum K3
1. UU No. 1 Tahun 1970, tentang ruang
lingkup K3 yang ditentukan oleh 3 unsur : Adanya tempat kerja,
adanya pekerja, adanya bahaya kerja.
2. UU No. 21 Tahun 2003, tentang
pengesahan ILO No. 81 ( Konversi ILO No.81 mengenai pengawasan ketenagakerjaan
dalam industri dan perdagangan )
3. UU No. 13 Tahun 2003, tentang
ketenagakerjaan.
Pelaksanaan pembangunan Nasional,
tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku
dan tujuan pembangunan.
Peranan dan kedudukan tenaga kerja,
diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja
dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga
kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Perlindungan terhadap tenaga kerja
dimaksudkan untuk menjamin ha-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan
kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk
mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap
memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.
4. Peraturan menteri tenaga kerja
Republik Indonesia No. PER 5 /MEN/1996
Adanya kebijakan keselamatan dan
kesehatan kerja yang tertulis bertanggal secara jelas menyatakan tujuan-tujuan
kesehatan dan keselamatan kerja, dan komitmen perusahaan dalam memperbaiki
kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
VII. Jenis-jenis bahaya ditempat kerja
1. Jenis Kimia
Jenis kimia yaitu terhirupnya atau
terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
Contoh : abu sisa pembakaran, uap
bahan kimia, embun.
Akibatnya : keracunan, rusaknya
jaringan kulit, terbakar.
2. Jenis Fisika
Contoh : suatu temperatur udara yang
terlalu panas atau terlalu dingin, keadaan yang sangat bising, keadaan udara
yang tidak normal.
Akibatnya : kerusakan pendengaran,
suhu tubuh yang tidak menentu.
3. Jenis Proyek Atau Pekerjaan
Contoh : pencahayan atau penerangan
yang kurang, bahaya dari pengangkutan, bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
Akibatnya :
ü Kerusakan penglihatan
ü Memindahkan barang yang tidak ditali atau ditata rapi
menjatuhi orang yang memindahkan barang tersebut
ü Peralatan tersebut tidak lengkap atau kurang
pengamanan sehingga mencelakakan penggunanya.
VIII. Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
1. Pengendalian teknik
Ø Mengganti prosedur kerja
Ø Menutup atau mengisolasi bahan berbahaya
Ø Menggunakan otomatisasi pekerjaan
Ø Ventilasi sebagai pergantian udara yang cukup
2. Pengendalian administrasi
Ø Mengatur waktu yang pas atau sesuai antara jam kerja
dengan istirahat.
Ø Menyusun peraturan K3.
Ø Memasang tanda-tanda peringatan.
Ø Membuat daftar atau data bahan-bahan yang berbahaya
dan yang aman.
Ø Mengadakan dan melakuakan pelatihan sistim penanganan
darurat.
IX. Tujuan dari K3
1. Melindungi kesehatan tenaga kerja
2. Meningkatkan efisiensi kerja
3. Mencegah terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja
X.
Arah dari K3
1. Mengantisipasi keberadaan faktor
penyebab bahaya dan melakukan pencegahan
2. Memahami jenis-jenis bahaya di
tempat kerja
3. Mengefaluasi tingkat bahaya di
tempat kerja
4. Mengendalikan terjadinya bahaya
XI. Standart keselamatan kerja ( pengamanan sebagai tindakan kesehatan kerja )
1. Perlindungan badan
2. Perlindungan mesin
3. Pengamanan listrik, mengadakan
pengecekan secara berkala
4. Pengamanan ruang, meliputi alat
pemadam kebakaran, sistim alarm,penerangan yang cukup, ventilasi udara yang
cukup, jalur evakuasi yang khusus.
XII. Peralatan penunjang keselamatan kerja
Alat
pelindung diri adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai
bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri.
Contohnya :
1. Helm
2. Pakaian khusus
3. Sepatu khusus
4. Rambu-rambu peringatan
5. Masker
6. Sarung tangan
7. Penutup telinga
8. Kacamata pelindung
9. Pelindung wajah
Contoh Skor
Peringkat Resiko
NO
|
FAKTOR
|
CAKUPAN
|
NILAI
|
1
|
Bahaya
|
Tidak berbahaya
|
1
|
Menyebabkan cedera ringan
|
2
|
||
Menyebabkan cedera yang
membutuhkan pertolongan P3K
|
3
|
||
Menyebabkan cedera yang
membutuhkan perawatan medis
|
4
|
||
Menyebabkan cedera berat
|
5
|
||
Mengancam nyawa, menimbulkan
korban jiwa
|
6
|
||
2
|
Probabilitas
|
Besar kemungkinan tidak terjadi
|
1
|
Kemungkinan masih jauh
|
2
|
||
Kemungkinan masuk akal
|
3
|
||
Kemungkinan terbuka
|
4
|
||
Sangat mungkin
|
5
|
||
Hampir pasti
|
6
|
||
3
|
Keparahan
|
Cedera dapat diabaikan
|
1
|
Cedera ringan
|
2
|
||
Cedera serius
|
3
|
||
Cedera berlapis
|
4
|
||
Korban jiwa tunggal
|
5
|
||
Korban jiwa berlapis
|
6
|
Keterangan : 1. Sepertiga pertama
peringkat resikonya ringan
2. Sepertiga kedua peringkat resikonya sedang
3. Sepertiga terakhir peringkat resikonya berat
Peringkat resiko = Nilai Bahaya x
Nilai Probabilitas x Nilai keparahan
DIAGRAM
PROSES PENILAIN RESIKO
Komentar
Posting Komentar